Kamis, 12 Maret 2015

MENJALIN HUBUNGAN KEMITRAAN DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG.

Smangat "45.


         Tangerang 13 Maret 2015.





                Sehubungan dengan adanya kegiatan sosial kontrol sebagai Lembaga Masyarakat yang menjalin kemitraan dengan Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Tangerang di Kantor PEMDA, dengan mengadakan audiensi tentunya sudah membahas/acuan yang menjadikan kinerja pemerintahan serta merta masyarakat semakin bersinergi, tentunya sambutan hangat dan indah dari Bupati Tangerang Bapak Zaki Iskandar sangat diapresiasi ketua dari LSM-PERKASA. Ibu Rita Susiana Mengingat visi misi yang disampaikan terkait intruksi kebijakan sekolah terkait system pendidikan dan daya kelolah Perusahaan menyangkut ijin atau legalitas.
Dengan demikian disambut baik oleh Bapak Zaki Iskandar (BUPATI) dengan menyampaikan melaui perkataan, kalau ada temuan dari LSM-PERKASA. Segera laporkan kepada kami pihak PEMDA Kabupaten Tangerang, dan akan segera kami tindak guna kemajuan Pemerintahan daerah, dan juga kami menyampaikan mengingat adanya program dana sosial dan hibah dari pemeritahan kabupaten bisa diajukan oleh Lembaga Mitra Pemerintah untuk menciptakan Kinerja semakin Hebat ukap beliau.

Adapun acara yang dihadiri dari pihak LSM-PERKASA. yaitu,
1.       KETUA : RITA SUSIANA (journalist)
2.       SEKERTARIS : M. SIANIPAR (AKTIVIS)
3.       KA. BIRO PERHUBUNGAN : PARLINDUNGAN T. ( KETUA PEMUDA BATAK SETANGERANG)
4.       A. INVESTIGASI : SUPARMO M. (TOKOH ADAT BATAK).
Disambut langsung oleh BUPATI TANGERANG.

Dengan adanya audiensi ini semoga dapat menjadi bahan kemitraan untuk kesejahtraan anak
bangsa, dan menjadikan Indonesia semakin hebat dimata dunia terlebih dimata Tuhan Allah.


Rabu, 04 Maret 2015

MAU DIBAWA KEMANA GURU YANG JAHAT....

        Tangerang. 04 Maret 2013.
         Dari hasil kutipan pembicaraan sekertaris yang dimana telah menembuskan surat somasi dan mengharapkan tanggapan yang benar terkait para pendidik terkait sistem pendidikan Nasional di Kab. Tangerang, dan juga audiensi kepada Bupati yamg mendapatkan hasil menjengkelkan. Tapi dari hasil ini berarti tahap selanjutnya akan melaporkan para pelaksana Pendidikan dikabupaten ini keranah Hukum dalam pertimbangan yang sangat dalam.

        Terkait sekolah yang harus dilaporkan ini ada beberapa dari mulai Pendidikan Sekolah Dasar ( program Pemerintah Pusat wajib belajar 9 Tahun, Tanpa pungutan apaun).
hingga  Sekolah Menengah Sederajat (pungutan yang mengatas namakan sumbangan). Hari Senin Tanggal 16 Maret 2015 semua berkas akan di arahkan kekejaksaan supaya mendapat kepastian hukum, agar peran pendidik itu menjadi pengajar yang benar (guru) yang memberi ilmu tanpa tanda jasa bukan malah mengharap jasa. Saat ini juga memang sangat banyak Pungutan tak beralas di Kab. Tangerang, perlu Bupati Tangerang Bapak Zaki Iskandar meralat kembali ucapanya/janji terkait program pendidikan gratis (diambil dari salah satu halaman media one line),  harapan sekertaris dan bendahara harus turun kelapangan dan menindak Para guru mendapatkan sangsi dari pemerintah daerah.

KANTOR KU


TERIMAKASIH KEPADA YANG MENDUKUNG PROGRAM KANTOR LSM-PERKASA KORDINATOR WILAYAH PROVINSI BANTEN.

     Dengan adaya format kerja dan pendukung lainnya sengenap jajaran LSM-PERKASA mengucapkan terima kasi, tanpa dukungan saudara sebangsa setanah Air Ibu Pertiwi dalam program penegakan supremasi hukum yang Adil dan Beradap ujar KETUA pada saat acara sukuran yang dihadiri seluruh jajaran dalam Lembaga.

       Dengan demikian juga semoga Tuhan Yang Maha Esa beserta kita selalu untuk menjadikan indonesia semakin hebat, serta merta perduli kesejahtraan anak bangsa dari Ibu Pertiwi.Indonesia tercinta.
semoga apa yang menjadi prinsip harus di utamakan sesuatu yang dilakukan dari hati tidaklah pupus dikis waktu sebagai ungkapan dari sekertaris wilayah.
Maka dengan ini kami mengajak seliruh kalangan masyarakat diwilayah provinsi Banten supaya "mari bersama" membangun daerah kita ini kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi....